Situs informasi independen — bukan situs resmi pemerintah. Kami tidak memproses pendaftaran atau pencairan bansos. Bukan situs pemerintah Cek resmi: cekbansos.kemensos.go.idCek resmi ↗
  1. Beranda
  2. Berita
  3. PBI JK
PBI JK

BPJS PBI Dinonaktifkan pada 2026? Ini Syarat dan Cara Reaktivasinya

Sebagian peserta PBI JK dinonaktifkan dalam proses verifikasi data 2026. Peserta yang masih membutuhkan layanan kesehatan dapat mengajukan pengaktifan kembali.

Pemerintah menonaktifkan sebagian peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebagai bagian dari verifikasi data, agar bantuan iuran BPJS Kesehatan dialihkan ke kelompok yang lebih membutuhkan, menurut laporan Tirto pada Februari 2026.

Siapa yang bisa reaktivasi

  • Peserta yang masuk daftar PBI JK nonaktif sejak Januari 2026 dan terverifikasi miskin atau rentan.
  • Memiliki penyakit kronis atau menghadapi kondisi darurat medis yang membahayakan keselamatan.

Langkah reaktivasi

  1. Minta surat keterangan dari faskesSurat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan.
  2. Datang ke Dinas SosialSerahkan surat tersebut beserta KTP dan KK untuk diverifikasi.
  3. Tunggu prosesDinas Sosial memproses pengaktifan kembali melalui sistem yang terhubung dengan data BPJS.

Menurut laporan tersebut, sekitar 106 ribu peserta telah diaktifkan kembali hingga 10 Februari 2026. Cek status PBI Anda di cekbansos.kemensos.go.id.

Sumber

  1. Tirto — Cara Reaktivasi PBI BPJS 2026 Terbaru & Panduan Lengkapnya
Catatan redaksi

Artikel ini disusun dari sumber yang tercantum di atas dan bersifat informatif. CekBansosInfo tidak memproses pendaftaran atau pencairan. Temukan kesalahan? Laporkan koreksi.