Laporkan masalah bansos ke Call Center Kemensos 171 (24 jam), WhatsApp 0811-1171-171, atau LAPOR! di lapor.go.id / SMS 1708. Anda juga bisa datang ke Dinas Sosial setempat. Semua kanal gratis.
Kanal pengaduan bansos resmi
| Kanal | Kontak | Keterangan |
|---|---|---|
| Call Center Kemensos | 171 atau 021-171 | Telepon, 24 jam |
| WhatsApp Kemensos | 0811-1171-171 | Chat pada jam kerja |
| LAPOR! (SP4N) | lapor.go.id, aplikasi LAPOR!, atau SMS 1708 | Sistem pengaduan pelayanan publik nasional |
| Aplikasi Cek Bansos | Menu Usul dan Sanggah | Untuk data penerima yang keliru |
| Tatap muka | Dinas Sosial kabupaten/kota, kantor desa/kelurahan, pendamping PKH | Pada jam kerja |
Petugas resmi tidak pernah meminta PIN, kode OTP, atau uang. Nomor yang menghubungi Anda lebih dulu dan menawarkan “pencairan cepat” patut dicurigai.
Kapan sebaiknya membuat pengaduan?
- Nama Anda dicoret dari PKH, BPNT, atau bansos lain padahal kondisi keluarga tidak berubah.
- Status penerima sudah tercatat, tetapi bansos tidak cair setelah periode penyaluran berakhir.
- Ada pungutan liar, pemotongan, atau KKS ditahan oleh pihak lain.
- Ada penerima yang jelas tidak layak di lingkungan Anda.
Siapkan hal berikut sebelum melapor
- Nama lengkap dan wilayah sesuai KTP
- Jenis bansos dan periode yang bermasalah
- Kronologi singkat: kapan, di mana, dan apa yang terjadi
- Bukti pendukung, misalnya tangkapan layar hasil cek bansos atau foto kejadian
Sampaikan NIK hanya melalui kanal resmi di atas, jangan di media sosial atau komentar publik.
Nama dicoret dari penerima bansos
Pencoretan biasanya terjadi karena pemutakhiran DTSEN (desil naik), komponen keluarga berubah, atau data NIK tidak padan. Minta pengecekan ulang ke pendamping PKH atau kantor desa, lalu ajukan sanggahan atau usulan ulang lewat aplikasi Cek Bansos. Penjelasan lengkap ada di halaman PKH.
Mengenali hoaks bansos
- Tautan pendaftaran yang tidak berakhiran .go.id.
- Janji pencairan cepat dengan syarat membayar biaya administrasi.
- Permintaan foto KTP, NIK, nomor rekening, PIN, atau OTP lewat WhatsApp.
- Program yang tidak diumumkan pemerintah, misalnya klaim BSU 2026 yang sudah dibantah Kemnaker.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa nomor pengaduan bansos Kemensos?
Call Center Kemensos 171 (atau 021-171), dan WhatsApp 0811-1171-171 pada jam kerja.
Apakah pengaduan bansos dipungut biaya?
Tidak. Semua kanal pengaduan resmi gratis.
Berapa lama pengaduan diproses?
Waktunya berbeda-beda. Simpan nomor tiket atau bukti laporan dan pantau statusnya di kanal yang Anda gunakan.